Puskesmas adalah unit Pelaksana Teknis Kesehatan Kabupaten atau kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di satu wilayah kerja (Depkes RI, 2004).
Fungsi Puskesmas
Tugas dan Tanggung Jawab Puskesmas
Puskesmas mempunyai tugas pokok melakukan kegiatan pelayanan kesehatan dasar, kefarmasian, pengendalian penyakit, penyehatan lingkungan, pemberdayaan dan promosi kesehatan, jaminan pemeliharaan kesehatan, gizi dan kesehatan keluarga di wilayah kerjanya (Perbup Purbalingga, 2008).